Lalu Lintas Airlangga Samarinda

Minggu, 05 Mei 2013

Tidak Efektif, Rambu Larangan Dicopot



Tidak Efektif, Rambu Larangan Dicopot
Evaluasi Rekayasa Lalin di Jl P Suriansyah








SAMARINDA. Rekaya lalu lintas (lalin) kendaraan di sejumlah ruas jalan Samarinda Kota, khususnya yang menuju ke arah Jembatan II, terus dievaluasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Satu rambu larangan melintas yang ada di tikungan Jl Pangeran Suriansyah - Jl Pulau Samosir, Kelurahan Karang Mumus, terpaksa dicopot. Rambu dicopot lantaran dinilai kurang efektif, untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Jembatan II.
Pencopotan rambu itu dilakukan setelah Satlantas dan Dishub, mengevaluasi sejumlah rambu yang sudah dipasang di beberapa titik jalan. Rambu larangan yang dicopot itu, sebelumnya melarang semua kendaraan jenis apapun dari arah Jl Pangeran Suriansyah langsung menuju Jembatan II.
"Kendaraan dari arah Jl Pangeran Suriansyah menuju Jembatan II, wajib melintas di Jl Pulau Samosir. Setelah itu ke Jl Pulau Banda, lalu ke Jl Pangeran Hidayatullah dan masuk Jembatan II. Namun setelah dievaluasi, kenyataannya rambu tersebut harus dilepas untuk menghindari semakin panjangnya antrean kendaraan menuju Jembatan II," ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda Abdullah kepada Sapos kemarin.
Rekayasa lalin juga tidak akan berjalan dengan lancar, apabila sejumlah rambu rekayasa lainnya yang sudah dipasang belum difungsikan. Terutama rambu larangan yang ada di tikungan Jl Pangeran Hidayatullah - Jl Pulau Banda.
"Rambu lainnya belum diberlakukan. Memang hanya di kawasan itu (Jl Pangeran Suriansyah, Red) mengarah ke Jembatan II. Akan tetapi pemberlakuannya baru sebatas uji coba, sehingga setelah dilakukan evaluasi baru ditentukan apakah akan dipermanenkan atau tidak," tuturnya.
Terpisah Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kasatlantas Kompol Didik Hariyanto SIK didampingi Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) AKP Siti Rohana membenarkan tidak diberlakukannya lagi rambu larangan di Jl Pangeran Suriansyah tersebut.
"Kami juga akan mengevaluasi rambu lainnya, yang ada di sejumlah titik jalan rekayasa lalin lainnya," tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar